Pelaku perselingkuhan ini adalah Kharizah Satifa (Bidan Risa) & Rohman R. (Perawat) sama-sama bertugas di Puskesmas Kolelet Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten. Pada tanggal 26/11/2016 sekitar Jam 02.20 WIB di gerebek oleh Suami & kawan-kawannya ketika mereka sedang berada dalam satu kamar 310 di Hotel POP yang terletak di kawasan Serpong, di duga Bidan Risa & Rohman ini sedang melakukan tindakan asusiila karena pada saat penggerebekan atau pintu kamar tersebut minta untuk dibuka oleh pihak keamanan cukup lama sekitar 10-12 menit, dan ketika pintu di buka Bidan Risa bersembunyi di kamar mandi dengan memakai pakaian sensual tanpa BH / Bra, sementara kondisi tempat tidur atau kasur acak-acakan di mana terdapat Celana dalam Laki-laki (diduga milik Rohman & Celana dalam Wanita + BH (diduga milik Bidan Risa) yg ditutupi selimut namun tidak sempurna. Di bawah ini dapat Anda tonton video penggerebekan perselingkuhan yang dibagi dalam 3 video. Lihat Video nya Di Bawa...
Islam melarang berbuat ''ZINA'' karena ALLAH sayang pada hamba-NYA. Sungguh, islam telah memuliakan wanita dan menghormati kedudukan mereka Perhatikan hadits berikut ini “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya” (HR.Bukhari, Muslim dan Ahmad). Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai kein...
Berakting berpura-pura sedang melaksanakan sholat tanpa ia sadari jika ia tidak menggenakan kain penutup kakinya atau biasa nya para wanita menggunakan sarung , wanita ini hanya menggunakan mukenah saja sehingga nampak jelas jika dai hanya menggunkan celana dalam karena bagian kakinya tidak tertutup oleh kain. Para petugas Jabatan Agama Islam Pahang ( JAIP ) pun lantas mengintrogasi wanita tersebut , sementara itu seorang pria yang bukan mahramnya juga ditemukan bersembunyi di atas lemari pakaian tanpa menggunakan pakaian sama sekali. Remaja wanita berusia 21 tahun itu lantas ditahan bersama pasngannya yangmasih berusia 19 tahun karena telah melakukan mesum. Sementara itu , Asisten Direktur Penegak Hukum Syariah JAIP , Badaruddin Ahmad Bustami mengatakan , jika pihaknya telah menangkap sebanyak 40 orang berusia antara 18 hingga 27 tahun yang melakukan mesum di Hotel-Hotel Melati.
Comments
Post a Comment